Rabu, 04 Juni 2008

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD) SEBAGAI SALAH SATU UPAYA UNTUK MENCEGAH KENAKALAN REMAJA

Pengertian dan hakikat Pendidikan Anak Usia Dini dan Pembelajaran Anak Usia Dini

2.1.1 Pengertian dan hakikat Pendidikan Anak Usia Dini

Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan).

Pendidikan anak usia dini pada hakikatnya adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak secara menyeluruh atau menekankan pada pengembangan seluruh aspek kepribadian anak.

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan pendidikan yang sangat mendasar dan strategis dalam pembangunan sumber daya manusia. Sesuai pasal 28 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan Anak Usia Dini telah ditempatkan sejajar dengan pendidikan lainnya. PAUD merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik dan kecerdasan: daya pikir, daya cipta, emosi, spiritual, berbahasa/komunikasi, sosial. menurut hasil penelitian di bidang neurologi (Osborn, White dan Bloom), pada usia 4 tahun pertama separuh kapasitas kecerdasan manusia sudah terbentuk. Artinya kalau pada usia tersebut otak anak tidak mendapatkan rangsangan yang maksimal, maka potensi otak anak tidak akan berkembang secara optimal. Secara keseluruhan, sampai usia 8 tahun, 80 % kapasitas kecerdasan manusia sudah terbentuk, artinya kapasitas kecerdasan anak hanya bertambah 30 % setelah usia 4 tahun hingga mencapai usia 8 tahun. Selajutnya kapasitas kecerdasan anak tersebut akan mencapai 100 % setelah berusia sekitar 18 tahun.

Oleh masyarakat, PAUD diindentikkan pendidikan TK. Tentu pendapat ini kurang tepat mengingat pendidikan TK hanya dialami anak satu atau dua tahun. Itu pun jika anak sempat mengalami pendidikan TK. Mengingat batasan PAUD adalah usia anak sejak lahir hingga enam tahun, PAUD lebih banyak dilaksanakan keluarga. Dengan demikian, keluargalah yang paling bertanggung jawab pada PAUD. Walau demikian, tentu peran masyarakat tempat anak itu tumbuh tidak sedikit. Jika budaya di suatu masyarakat (masa lalu) pernah kita dengar ada si tukang cerita atau pendongeng, hal ini merupakan PAUD yang sangat efektif dalam memberi berbagai kecerdasan kepada anak usia dini - pada masa itu. Sayang, sejak hadirnya TV budaya kegiatan masa tua seperti mendongeng sebelum anak tidur makin langka.

Lantas, apakah pendidikan anak usia dini di Indonesia sudah berjalan dengan baik dan menjangkau semua sasaran? Jawabnya belum! Baik secara kuantitatif maupun kualitatif pendidikan anak usia dini di negara kita memang jauh dari memadai, apalagi membanggakan. Lebih daripada itu bahkan ada kesan bahwa PAUD kita selama ini memang terabaikan. Menurut catatan United Nations Educational Scientific, and Cultural Organizations atau UNESCO, angka partisipasi pendidikan anak usia dini atau PAUD di Indonesia masih tergolong rendah dibanding negara-negara berpenghasilan rendah di Asia lainnya. Partisipasi PAUD di Indonesia hanya 22 persen. Angka tersebut lebih rendah dibanding partisipasi PAUD di Filipina yang sebesar 27 persen, Vietnam 43 persen, Thailand 86 persen, dan Malaysia 89 persen (James P. Pardede dalam www.indomedia.com /sripo/2005/06/12/1206h19.pdf).

2.1.2 Hakikat Pembelajaran Anak Usia Dini

a. Perkembangan Fisik Dan Motorik

Melalui kegiatan bermain anak dapat melakukan koordinasi otot kasar. Berbagai macam cara dan teknik dapat digunakan dalam kegiatan ini seperti merayap, merangkap, berjalan, berdiri, melempar, menendang, dan lain sebagainya.

b. Perkembangan Kognitif

Kegiatan bermain memungkinkan anak menggunakan kemampuan kognitifnya untuk memecahkan berbagai masalah seperti kegiatan mengukur isi, mengukur berat, membanding-bandingan, mencari jawaban yang berbeda. Melalui kegiatan bermain anak dapat mengembangkan kreativitasnya, yaitu melakukan kegiatan yang mengandung kelenturan, memanfaatkan imajinasi dan ekspresi diri, kegiatan-kegiatan pemecahan masalah, mencari cara baru dan sebagainya.

c. Perkembangan Bahasa

Melalui kegiatan bermain, anak juga dapat melatih kemampuan bahasanya dengan cara;

mendengarkan beraneka bunyi, mengucapkan kata, memperluas kosa kata, berbacara bahasa Indonesia yang baik.

d. Perkembangan Sosial Emosional

Melalui bermain anak dapat meningkatkan kepekaan emosinya dengan cara mengenalkan berbagai macam perasaan, mengenalkan perubahan perasaan, membuat pertimbangan, menymbuhkan kepercayaan diri. Pembelajaran berorientasi perkembangan lebih banyak memberi kesempatan kepada anak untuk dapat belajar dengan cara-cara yang tepat, umpamanya melalui pengalaman nyata engalaman nyata melakukan kegiatan eksplorasi serta melakukan kegiatan-kegiatan yang bermakna untuk anak (Ishak Abdullah et al, 2006: 5-7).

2.2 Jenis-jenis Pendidikan Anak Usia Dini

Oleh masyarakat, PAUD diindentikkan pendidikan TK. Tentu pendapat ini kurang tepat mengingat pendidikan TK hanya dialami anak satu atau dua tahun. Pemahaman itu muncul karena kurangnya sosialisai tentang bentuk PAUD yang telah ditetapkan pemerintah dalam undang-undang sistem pendidikan nasinal. Ada 3 bentuk PAUD yang ditetapkan pemerintah, dalam hal ini UU No.20 Tahun 2003 Pasal 28 menyebutkan bahwa, (1) Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar; (2) Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal; (3) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk taman kanak-kanak (TK), raudatul athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat; (4) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat; dan (5) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan. Dari pasal tersebut ada 3 kategori bentuk PAUD, yaitu:

1) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal, bentuknya dalam penyelenggaraan pendidikan taman kanak-kanak (TK), raudatul athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat;

2) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan nonformal bentuknya dalam penyelenggaraan kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat;

3) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal bentuknya dalam penyelenggaraan pendidikan di lingkungan eluarga sendiri.

2.3 Kendala-Kendala Yang Dihadapi Dalam Pelaksanaan Pendidikam Anak Usia Dini

Walaupun pendidikan anak usia dini merupakan merupakan pendidikan yang sangat mendasar dan strategis dalam pembangunan sumber daya manusia, namun dalam pelaksanaanya tidak lepas dari berbagai kendala yang menghambatnya. Adanya pasal dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional yang mencantumkan masalah pendidikan anak usia dini, ternyata tidak menjamin program ini berjalan mulus. Ada beberapa hal yang menjadi kendala PAUD di Indonesia diantaranya:

1) Kurangnya dukungan dari pemerintah

Tidak terealisasinya anggaran pendidikan sebesar 20% dari total APBN memang terasa efeknya bagi dunia pendidikan indonesia. Pendidikan anak usia dini yang merupakan bagian dari pendidikan nasional pun terhambat perkembangannya akibat anggaran pendidikan 20% yang sulit terealisasi itu. James P. Pardede menyatakan dukungan pemerintah dalam menyediakan akses dan layanan PAUD di Indonesia pun masih rendah. Anggaran pendidikan yang diarahkan untuk anak usia dini masih terbatas. Kondisi ini berbeda dengan negara-negara di Asia lainnya yang relatif lebih tinggi. Malaysia, Filipina, dan Thailand anggaran pendidikan usia dininya rata-rata telah di atas 10 persen.

Hal tersebut mau tidak mau berpengaruh terhadap partisipasi PAUD di Indonesia, karena keterbatasan tempat dan fasilitas dalam pelaksanaannya. Direktur PAUD Direktorat Jenderal Pendidilan Luar Sekolah (Ditjen PLS) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Gutama mengakui bahwa angka partisipasi PAUD di Indonesia rendah. Ini sangat disesalkan Padahal, PAUD tidak dapat dipandang sebelah mata, karena usia tersebut merupakan "masa emas" di mana perkembangan otak anak sangat cepat. Sehingga, harus ada upaya pendidikan memadai pada masa itu, tuturnya.

Bahkan Berdasarkan catatan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), hingga akhir 2004, dari 11,5 juta anak Indonesia, yang terlayani PAUD baru 15,6 persen anak usia 0--3 tahun (sekira 1,81 juta anak) dan 15,6 persen anak usia 4--6 tahun (1,79 juta anak). Sisanya, 7,9 juta anak belum terlayani.

2) Kurangnya pemahaman orang tua tentang PAUD

Pendidikan anak usia dini mengalami penyempitan makna di kalangan orang tua. PAUD ditrjemahkan sebagai pembelajaran di Taman Kanak-kanak atau Play Group saja. Pemahaman tersebut menyebabkan peran para orang tua dalam upaya mengembangkan PAUD sangat terhambat. Kenapa demikian?, karena dari penyempitan makna tersebut menimbulkan dua permasalahan yang tidak perlu, tapi boleh jadi ini berpengaruh besar terhadap perilaku anak-anak di masa depan. Yaitu:

a)Orang tua yang belum mampu memberikan pendidikan secara lagsung kepada anaknya tetapi mampu membiayainya unuk masuk lembaga PAUD formal/informal, maka ia hanya sebatas membiayai dan merasa pendidikannya adalah tanggungjawab pengasuhnya di lemabag tersebut. Hal ini tentu belum cukup, karena pendidikan di lembaga tersebut hanya sebentar. Jika orang tua merasa cukup pendidikan anaknya tanggungjawab guru bukan ia sebagai orang tua, maka bisa menimbulkan efek yang tidak baik. Contoh, seorang anak kecil dibiarkan menonton tontonan kakaknya usia SMP/SMA (seperti film adegan berkelahi), maka dia menganggap bahwa hal itu boleh dilakukan dan kemudian memeraktekannya. Padahal dalam hal ini seharusnya orang tua mampu mengarahkan dan menjelaskan bahwa tontonannya berbeda dengan kakaknya. Dengan kata lain seorang ayah/ibu harus menjadi guru yang mengajarkan berperilaku yang baik di lingkungannya karena apa yang ada di sekitarnya adalah pengetahuan, dan pengetahuan bukan hanya di TK saja.

b) Orang tua yang belum mampu mendidik anaknya secara langsung dan juga menganggap tidak perlu memasukan anaknya ke lemabaga formal/informal, maka akan membiarkan anaknya bermain dengan bebas, yang penting anaknya gembira bermain dan tidak mengganggu pekerjaan maka itu dianggap cukup. Walaupun tidak tahu bagaimana dia bermain dan apa yang dia mainkan.

Hal tersebut tidak perlu terjadi kalau mereka tahu kalau salah satu bentuk PAUD adalah pendidikan nonformal yang diberikan oleh keluarga dan lingkungannya.

3) Masih rendahnya kualitas guru/ pendidik PAUD

Keberhasilan PAUD juga sangat ditentukan oleh faktor tenaga pendidiknya. Untuk PAUD yang formal pendidiknya harus berijasah minimal setara dengan program D-2 PGTK(Pendidikan Guru Taman Kanak-Kanak). Hal ini merujuk pada undang-undang no 20 tahun 2003 pasal 42 yang menyebutkan bahwa pendidik untuk pendidikan formal pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi dihasilkan oleh perguruan tinggi yang terakreditasi. Namun untuk pendidikan nonformal tentu tidak diharuskan seperti itu, bagi orang tua yang ingin langung mendidik anaknya sendiri paling tidak dia harus tahu 3 hal di bawah ini:

a)Memahami karakteristik anak usia dini

b) Memahami konsep pendidikan anak usia dini

c)Kreatif.

2.4 Kenakalan Remaja

Pada dasarnya kenakalan remaja menunjuk pada suatu bentuk perilaku remaja yang tidak sesuai dengan norma-norma yang hidup di dalam masyarakatnya. Kartini Kartono (1988 : 93) mengatakan remaja yang nakal itu disebut pula sebagai anak cacat sosial. Mereka menderita cacat mental disebabkan oleh pengaruh sosial yang ada ditengah masyarakat, sehingga perilaku mereka dinilai oleh masyarakat sebagai suatu kelainan dan disebut “kenakalan”. Dalam Bakolak inpres no: 6 / 1977 buku pedoman 8, dikatakan bahwa kenakalan remaja adalah kelainan tingkah laku / tindakan remaja yang bersifat anti sosial, melanggar norma sosial, agama serta ketentuan hukum yang berlaku dalam masyarakat.

Singgih D. Gumarso (1988 : 19), mengatakan dari segi hukum kenakalan remaja digolongkan dalam dua kelompok yang berkaitan dengan norma-norma hukum yaitu : (1) kenakalan yang bersifat amoral dan sosial serta tidak diantar dalam undang-undang sehingga tidak dapat atau sulit digolongkan sebagai pelanggaran hukum ; (2) kenakalan yang bersifat melanggar hukum dengan penyelesaian sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku sama dengan perbuatan melanggar hukum bila dilakukan orang dewasa. Menurut bentuknya, Sunarwiyati S (1985) membagi kenakalan remaja kedalam tiga tingkatan ; (1) kenakalan biasa, seperti suka berkelahi, suka keluyuran, membolos sekolah, pergi dari rumah tanpa pamit (2) kenakalan yang menjurus pada pelanggaran dan kejahatan seperti mengendarai mobil tanpa SIM, mengambil barang orang tua tanpa izin (3) kenakalan khusus seperti penyalahgunaan narkotika, hubungan seks diluar nikah, pemerkosaan dll. Kategori di atas yang dijadikan ukuran kenakalan remaja dalam penelitian.

Tentang normal tidaknya perilaku kenakalan atau perilaku menyimpang, pernah dijelaskan dalam pemikiran Emile Durkheim (dalam Soerjono Soekanto, 1985 : 73). Bahwa perilaku menyimpang atau jahat kalau dalam batas-batas tertentu dianggap sebagai fakta sosial yang normal dalam bukunya “ Rules of Sociological Method” dalam batas-batas tertentu kenakalan adalah normal karena tidak mungkin menghapusnya secara tuntas, dengan demikian perilaku dikatakan normal sejauh perilaku tersebut tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat, perilaku tersebut terjadi dalam batas-batas tertentu dan melihat pada sesuatu perbuatan yang tidak disengaja. Jadi kebalikan dari perilaku yang dianggap normal yaitu perilaku nakal/jahat yaitu perilaku yang disengaja meninggalkan keresahan pada masyarakat.

Badan Latbang Sosial Departemen Sosial RI mengemukakan ada 24 bentuk kenakalan remaja yang terjadi saat ini, seperti tabel berikut

Bentuk Kenakalan

1. Berbohong

2. Pergi keluar rumah tanpa pamit

3. Keluyuran

4. Begadang

5. membolos sekolah

6. Berkelahi dengan teman

7. Berkelahi antar sekolah

8. Buang sampah sembarangan

9. membaca buku porno

10. melihat gambar porno

11. menontin film porno

12. Mengendarai kendaraan bermotor tanpa SIM

13. Kebut-kebutan/mengebut

14. Minum-minuman keras

15. Kumpul kebo

16. Hubungan sex diluar nikah

17. Mencuri

18. Mencopet

19. Menodong

20. Menggugurkan Kandungan

21. Memperkosa

22. Berjudi

23. Menyalahgunakan narkotika

24. Membunuh

2.5 Sebab-Sebab Terjadinya Kenakalan Remaja

a. Faktor orang tua

Ada beberapa hal yang berhubungan dengan faktor orang tua ini dan menyebabkan terjadinya kenakalan remaja.

1) Kurangnya perhatian orang tua

Kewajiban orang tua terhadap anaknya adalah memenuhi segala kebutuhannya, namun indikasi keberhasilannya tidak cukup hanya diukur dengan materi. Perhatian terhadap perkembangan yang terjadi pada diri anak juga dibutuhkan. Anak akan mencari perhatian lain di luar rumah apabila dia tidak mendapatkannya di rumah sendiri. Anak merasa bebas mengekpresikan dirinya dengan cara apapun, sehingga di mencoba hal yang baru dan dianggap menantang. Sebagai contoh pada kasus geng motor yang pernah terjadi, ada beberapa tersangka adalah anak pejabat yang orang tuanya super sibuk dan kurang memperhatikan buah hatinya. Namun perlu diingat perhatian bukan berarti terlalu memanjakan anak, perhatian bukan membenarkan kesalahan yang dilakukannya.

2) Keutuhan orang tua

Labil dan cenderung emosional adalah bagian dari karakter remaja, kedua karakter itu akan terbawa pada caranya dalam mengatasi masalah. Pertengkaran dan perpisahan orang tua akan membawa luka yang mendalam bagi seorang remaja.seorang anak merasa tidak betah di rumah karena yang dai dengar setiap waktu adalah pertengkaran atau trauma dengan perpisahan orang tuanya. Dia akan merasa tenang hidup di luar karena jauh dari rumah yang membawanya kepada pengalaman yang menyakitkan. Kehidupan bebas di luar dianggap lebih menyenangkan dan nyaman baginya karena dia bebas melakukan apapun yang diinginkan. Hal ini membuat anak jauh dari orang tua dan sulit untuk mengontrol perkembangannya.

3) Faktor ekonomi

Keadaan ekonomi juga mempengaruhi terjadinya kenakalan remaja. Bentuk kenakakala karena faktor ini biasanya mengarah pada tindakan kriminal. Membantu orang tua dan demi bertahan hidup menajdi alasan klasik yang dianggap benar untuk melakukan tindakan kriminal.

4) Faktor lingkungan

Remaja butuh sarana untuk mengekpresikan dirinya saat waktu luang, dan tempat yang memungkinkan itu adalah lingkungan. Lingkungan berpengaruh besar tehadap pembentukan karakter seseorang, apalagi remaja yang lebih dominan sikap emosionalnya daripada rasionalnya. Narkoba saat ini semakin luas menyebar di lingkungan kita, jika narkoba sudah masuk ke lingkungan poergaulan remaja maka akan cepat meyebar luas di kalangan mereka. Kecanduan narkoba (sakau) memancing remaja melakukan tindakan kriminal seperti mencuri dan menodong karena butuh untuk membeli obat terlarang tersebut.

5) Faktor pendidikan

Undang-undang nomor 20 tahun 2003 menyebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.

Dari penjelasan undang-undang nomor 20 di atas, dapat kita simpulkan bahwa pendidikan bertujuan untuk memanusiakan manusia agar menjadi manusia yang berguna bagi manusia lainya dengan berorientasi bukan hanya pengembangan keilmaun tetapi juga sikap yang baik. Semakin tinggi tingkat pendidikan akan semakin rendah melakukan kenakalan. Sebab dengan pendidikan yang semakin tinggi, nalarnya semakin baik. Artinya mereka tahu aturan-aturan ataupun norma sosial mana yang seharusnya tidak boleh dilanggar. Atau mereka tahu rambu-rambu mana yang harus dihindari dan mana yang harus dikerjakan.

Kenakalan remaja sebagai permasalahan sosial dan lingkungan tentu harus kita perhatikan dengan mencari solusi pemecahannya, sebenarnya kita bisa menciba beberapa hal di bawah ini untuk mengatasi permasalahan tersebut

a)Pendekatan afektif sosial terdekat

Kenakalan remaja semakin populer dan menjadi masalah yang 'lumrah ' di era modern ini.hal ini akan semakin sulit untuk ditanggulangi jika perilaku tersebut sudah menjadi budaya dan kebiasaan remaja. atau remaja yang bersangkutan sudah jauh berada di dalam kubangannya (Kenakalan Remaja).
Walaupun kenakalan remaja diangap lumrah dan lazim dilalui oleh remaja serta merupakan aspek Perkembangan dalam krun masa tahap2 perkembangannya, namun kenakalan remaja ini bukanlah hal perkembangan yang mutlak harus dilalui oleh remaja.hal ini tentunya juga dapat dicegah atau minimal dikurangi dengan pendekatan-pendekatan emosional serta ikatan hubungan yang baik dari lingkungan sosialnya, dalam hal ini khususnya keluarga dan orang tua sebagai lingkungan sosial terdekatnya.karena dengan begitu, para remaja(anak) akan merasa diperhatikan, dipedulikan, yang kemudian akan dapat membantu para remaja itu untuk menemukan identitas dirinya dalam proses identifikasi diri.Komunikasi yang intens juga sangat membantu anak untuk mengenali dan memahami masalah yang dihadapinya serta merasa aman dan nyaman ketika bersama orang2 terdekatnya. Karena tidak jarang, kenakalan remaja disebabkan oleh rasa frustasi, kesulitan mencari sosok yang dapat dijadikan panutan dalam pola hidupnya serta kesukaran dalam penyesuaian terhadap perubahan2 dan perkembangan yang terjadi pada dirinya, baik dari aspek fisik maupun mentalnya dengan lingkungan sosialnya.

(http://www.pintunet.com/member.php?name=arie_psyche)

b) Berikan sarana ekspresi diri

Remaja memang banyak masalah... masa-masa remaja adalah masa pembelajaran yang sangat kritis. Banyak remaja nakal karena kurang sarana dalam mengekspresikan diri, mereka butuh aktualisasi diri. mungkin banyak sarana tetapi harus bayar mahal.

2.6 Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) Sebagai Salah Satu Pencegahan Kenakan Kenakalan Remaja

Sebagaimana telah disebutkan di atas bahwa pendidikan bertujuan untuk memanusiakan manusia agar menjadi manusia yang berguna bagi manusia lainya dengan berorientasi bukan hanya pengembangan keilmaun tetapi juga sikap yang baik. Semakin tinggi tingkat pendidikan akan semakin rendah melakukan kenakalan. Sebab dengan pendidikan yang semakin tinggi, nalarnya semakin baik. Artinya mereka tahu aturan-aturan ataupun norma sosial mana yang seharusnya tidak boleh dilanggar. Atau mereka tahu rambu-rambu mana yang harus dihindari dan mana yang harus dikerjakan. Pendidikan adalah “a change behavior”, artinya belajar akan membawa perubahan pada diri individu tidak saja hanya mengenal knowledge tetapi dalam atitude dan skill seseorang.

Akan tetapi Menurut penelitian yang dilakukan Masngudin HMS (peneliti pada Puslitbang UKS, Badan Latbang Sosial Departemen Sosial RI) tentang kenakalan remaja di daerah Pondok Pinang Jakarta, justru yang tamat SMA yang paling banyak melakukan tindak kenakalan yaitu sekitar (56,7%) yang berarti separoh lebih. Demikian juga mereka yang pendidikan terakhirnya SMP (36,7%) melakukan kenakalan dan sisanya anak SD yaitu (6,6%). Lalu apakah laporan penelitian tersebut menggugurkan pernyataan bahwa pendidikan adalah “a change behavior” dan kita tidak perlu memperhatikan masalah pendidikan sebagai solusi kenalakan remaja?. Tentu tidak, bagaimana pun orang berpendidikan akan berbeda dengan orang yang tidak berpendidika. Memang harus diakui bahwa anak-anak SMA masih rawan melakukan tindakan yang merugikan. Namun, itu tidak bisa dijadikan ukuran bahwa pendidikan itu tidak menjamin anak didiknya tidak memiliki attitude yang baik.

Satu hal yang sering dilupakan, bahwa keberhasilan pendidikan dalam mempengaruhi perilaku peserta didiknya adalah pendidikan yang diberikan saat usia dini. Pemberian dan penerapan pendidikan di usia dini akan menjadikan pendidikan itu sebagai kehidupan yang mendarah daging dalam perilakunya dan pendidikan bukan hanya sekedar ijazah saja. Jika kita sedikit beranalogi bahwa pohon anggur jika kita arahkan ke jalur yang lurus sejak awal maka akan merambat lurus mengikuti arah rambatan yang kita buat jika terus tumbuh, tetapi sebaliknya jika kita arahkan ke jalur yang tidak teratur sejak awal maka akan merambat kemana-mana mengikuti arah rambatan yang ada. Mak tidak heran kalau rasulullah saw saja mengingatkan kepada seluruh umat manusia melalui sabdanya:

“Setiap yang dilahirkan dalam keadaan suci (fitrah/islam). Ayah dan ibunya lah kelak yang menjadikan Yahudi, Nashrani atau Majusi.”(H.R. Al-Bukhari).

Hadits dari rasulullah saw tersebut mengindikasikan bahwa pendidikan bukan saja hanya harus mulai diberikan dan diterapkan sejak dini bahkan pendidikan yang diberikan kepada anak saat usia dini akan mencegahnya menjadi Yahudi, Nashrani dan Majusi. Artinya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bisa menjadi solusi pencegahan kenakalan remaja yan menjurus pada rusaknya moral generasi muda sebagai pewaris tata negeri tercinta ini.

Pertanyaan sekarang adalah bagaimana kaitannya pemberian pendidikan anak pada usia dini bisa mencegah kenakalan remaja?, karena sebagaimana telah disebutkan bahwa hakikat pendidikan yang diberikan pada anak usia dini ada 4 hal.

1. Perkembangan Fisik Dan Motorik

Melalui PAUD dirangsang untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang melibatkan gerak otot kasar, kegiatan ini diarahkan pada kegiatan yang bermanfaat bagi perkembangan fisik anak. Jika sejak kecil seorang anak terbiasa untuk diarahkan kepada kegiatan fisik yang positif dan bermanfaat, maka ketika dia menginjak usia remaja dia pun akan mennyalurkan agresifitasnya untuk hal-hal yang baik seperti olah raga. Tetapi jika sejak dini anak tidak diarahkan kepada kegiatan fisik yang positif dan dibiarkan begitu saja, maka dia akan menyalurkan agresifitasnya semaunya sendiri. Jika seorang anak sudah terbiasa berkelahi dan merisak barang orang lain sejak kecil sebagai sebuah ekspresi, maka tawuran dan mencuri barang orang lain akan mungkin dilakukan ketika remaja.

2. Perkembangan Kognitif

Melalui PAUD anak dilatih untuk bisa memecahkan masalah/soal yang diberikan guru saat belajar, ketika menemukan kesulitan dalam memecahkan soal tersebut, seorang anak akan memanggil gurunya untuk bertanya atau meminta bantuan. Pembiasaan pemecahan masalah dengan benar dan tidak emsional akan berpengaruh terhadap cara dia menyelesaikan masalahnya saat remaja. Ketika dia dihadapkan dengan permasalahan konflik kedua orang tuanya, maka dia akan mencari tempat yang dianggap bisa memberi solusi, mungkin kepada guru-gurunya yang ada di sekolah atau keluarganya dan tidak mencari solusi dengan menambah masalah pada dirinya sepert melampiaskannya dengan obat-obatan terlarang. Termasuk ketika menghadapi masalah ekonomi, dia akan berfikir untuk bias membantu eknomi orang tuanya dengan cara yang benar, berdagang misalnya.

3. Perkembangan Bahasa

Melalui PAUD, anak tidak hanya diajarkan untuk mengucapkan suatu kata dengan benar saja, teapi dijarkan bagaimana cara bicara yang sopan terhadap orang lain. Ketika si anak mengucapkan perkataan yang kotor dan tidak sopan maka gurunya akan mengingatkannya. Banyak tawuran yang terjadi di kalangan remaja yang diawali karena saling ejek dengan ucapan kotor dan tidak sopan yang menyingung perasaan orang lain. Penanaman pendidikan agar bisa berbicara dengan sopan dan melihat situasi saat bicara sejak kecil akan menjadi sebuah perilaku yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Rasanya tidak mungkin, ada orang yang tiak suka da tersinggung oleh orang yang menyapanya dengan perkataan yang beretika.

4. Perkembangan Sosial Emosional

Melalui PAUD, anak dapat meningkatkan kepekaan emosinya dengan cara mengenalkan berbagai macam perasaan, mengenalkan perubahan perasaan, membuat pertimbangan, menyembuhkan kepercayaan diri. Efeknya saat memasuki masa remaja dia tahu bagaimana kondisi lingkungannya berada. Apabila lingkungan terkendali dari hal-hal yang buruk maka dia akan merasa nyaman bergaul dengan lingkungan tersebut. Namun apabila dia merasa lingkungannya tidak kondusif karena maraknya narkoba di lingkungannya misalnya, maka dia akan berhati-hati dan selektif dalam bergaul. Melalui latihan perkembangan social emosional ini juga, diajakan bagaimana mejadi pribadi yang tidak minder (misalnya tidak setara dengan temannya yang kaya, sehingga dia berbuat krimnal agar bias mendapatkan apa tang temannya miliki degan cara nmencuri), dan juga menghormati teman yang berbeda gendernya.

Hendaknya orang tua yang memilih memberikan pendidikan dini pada anaknya langsung oleh mereka memprerhatikan 4 hakikat/prinsip tersebut di atas, apalagi waktu anak bersama orang tuanya lebih lama dibandingkan dengan gurunya.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

www.indobet77.com

Master Agen Bola , Casino , Tangkas , Togel Terbesar
dan Terpercaya Pilihan Para Bettor

Promo Terbaru :
- Bonus 10% New Member Sportsbook ( SBObet, IBCbet , AFB88 ,368bet , M8bet , 988bet )
- Bonus 5% New Member Casino Online ( 338a , 1Scasino , Asia8bet , CBO855 )
- Bonus 10% Setiap Hari Bola Tangkas ( TangkasNet , 368MM , 88 Tangkas )
- Togel Online ( Klik4D )
- Sabung Ayam ( New Produk )
- CASHBACK untuk Member
- BONUS REFERRAL 5% + 1% Seumur Hidup

untuk Informasi lebih jelasnya silahkan hubungi CS kami :
- YM : indobet77_sb2@yahoo.com
- EMAIL : indobet77@gmail.com
- WHATSAPP : +63 905 213 7238
- WECHAT : indobet77
- SMS CENTER : +63 905 213 7238
- PIN BB : 2B65A547 / 24CC5D0F

Salam Admin ,
http://indobet77.com/